• Ming. Feb 23rd, 2025

Yustisi Dalam rangka pendisiplinan masyarakat

  • Home
  • Polsek BDR Seikijang Tindaklanjuti PERBUP Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penerapan Prokes

Polsek BDR Seikijang Tindaklanjuti PERBUP Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penerapan Prokes

POSMELAYU.COM, PELALAWAN – Menindaklanjuti Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 20 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus…

Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

POSMELAYU.COM, PELALAWAN – Dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 20 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona…

Polsek BDR Seikijang Laksanakan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat

POSMELAYU.COM, PELALAWAN – Dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 20 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona…