• Kam. Mei 29th, 2025

PENGUNGKAPAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (CURAT) DICOUNTER BRI LINK MILIK SDR.AMO HIA

Byposmelayu

Apr 12, 2025
Spread the love

POSMELAYU.COM, BDR. SEIKIJANG – Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang setelah berkoordinasi dengan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Pelalawan berhasil menggulung kawanan pelaku pembobol Brilink di Jalan Simpang Langgam, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Pada Kamis, 10 April 2025, sekira pukul 20.00 WIB.

Mendapatkan petunjuk perihal keberadaan diduga Pelaku Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025, yang baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB di counter BRI Link milik Sdr Amo Hia Jl. Langgam KM.1, Lubuk Ogung, Bandar Sei Kijang.

Diduga pelaku pada saat itu diperkirakan berada di Jl. Riau, Payung Sekaki, Pekanbaru, mengetahui hal tersebut, Kapolsek Bandar Sei Kijang IPTU. Bambang Saputra memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Dodo Arifin beserta anggota Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang dengan diback up personel Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Pelalawan untuk melakukan penelusuran di seputaran Jl. Riau, Payung Sekaki, Pekanbaru.

Setelah dilakukan penelusuran diseputaran Jl. Riau, Payung Sekaki, Tim mengidentifikasi bahwa diduga Pelaku berada di hotel Jaya Mulia Jl. Riau, Payung Sekaki, Pekanbaru, kemudian Kanit Reskrim berkoordinasi dengan receptionist Hotel Jaya Mulia, dari koordinasi tersebut, diketahui diduga Pelaku berada di dalam kamar No.307, selanjutnya Tim menuju kamar No.307 dan menemukan seorang Laki-laki yang mengaku bernama Aryanto alias Anto, ditangan diduga Pelaku juga didapati 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 11 milik Korban/Pelapor, kemudian dilakukan pencocokan Nomor Imei HP tersebut dengan Kotak HP yang ada pada Korban/Pelapor.

Hasilnya ada kecocokan nomor Imei yang tertera di HP dengan Kotak HP yang ada pada Korban/Pelapor, atas temuan tersebut selanjutnya Tim membawa diduga Pelaku an. Aryanto alias Anto ke Polsek Bandar Sei Kijang untuk proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap diduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan an. Aryanto alias Anto, barang bukti Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah Muda (Pink) milik Korban/Pelapor an. Amo Hia telah dijual diduga Pelaku di daerah Pekanbaru melalui Sdr. Rafki dengan harga Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupaih), 

Mengetahui hal tersebut, pada hari Jum’at, tanggal 11 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang IPTU. Bambang Saputra bersama-sama dengan Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang IPDA. Dodo Arifin dan tetap di backup Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pelalawan langsung bergerak mencari keberadaan Sdr. Rafki 

dan berhasil mengamankan Sdr. Rafki didepan hotel Jaya Mulia Jl. Riau, Payung Sekaki, Pekanbaru, dari pengakuan Sdr. Rafki, sepeda motor Honda Beat warna Merah Muda tersebut telah dijual kembali melalui perantara Sdr. Abdan dengan harga Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah),

Atas temuan terebut, Tim kembali bergerak mencari keberadaan Sdr. Abdan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor milik Korban/Pelapor tersebut dan Tim berhasil menemukan keberadaan Sdr. Abdan di Jl. Bhakti, Sigunggung, Pekanbaru, dari pengakuan Sdr. Abdan, sepeda motor Korban/Pelapor sudah dijual kepada Sdr. Khairul Sabri di Jl. Todak, Pekanbaru dengan harga Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan kembali Tim bergerak mencari keberadaan Sdr. Khairul Sabri dan berhasil menemukannya di Jl. Gulama, Pekanbaru berikut Sepeda Motor Beat warna Merah Muda milik Korban/Pelapor 

Namun Sdr. Khairul Sabri sudah merubah warna sepeda motor tersebut dari warna Merah Muda menjadi warna Biru dan mengakui telah membeli sepeda motor Honda Beat tersebut dari Sdr. Rafki melalui Sdr. Abdan, selanjutnya kemudian Tim melakukan pencocokan Noka dan Nosin Sepeda Motor dengan STNK yang ada pada Korban/Pelapor, ditemukan kecocokan Noka dan Nosinnya, atas hal tersebut terhadap Sdr. Rafki, Sdr. Abdan dan Sdr. Khairul Sabri dibawa ke Polsek Bandar Sei Kijang berikut sepeda motor Honda Beat milik Korban/Pelapor untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *