POSMELAYU.COM, BDR. SEIKIJANG – Cegah Terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban serta pengaturan daerah rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan dan rawan pelanggaran lalu lintas, Personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang, Laksanakan kegiatan preventif Patroli dan pengaturan arus lalu lintas di rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan dan rawan pelanggaran lalu lintas yang berlokasi Jalan Lintas Timur KM 25 sampai dengan Km 38 Kecamatan Bdr. Seikijang Kabupaten Pelalawan., pada Minggu 16 Juni 2024.
Pengaturan Lalu Lintas, yang dilaksanakan mulai Pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai oleh Personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang dilaksanakan oleh 2(dua) orang personel Polsek Bandar Seikijang.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan Patroli R2 di daerah rawan terjadinya kecelakaan,kemacetan dan rawan pelanggaran lalu lintas oleh Personil Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang.
Kapolsek Bandar Seikijang IPTU DARMAINIL dalam penjelasan bahwa harapan dari Hasil kegiatan pengatur lalu lintas ini yaitu:
1. Terciptanya Kamseltibcar Lantas.
2. Mencegah terjadinya Laka Lantas
3. Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
4. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut, tidak terdapat tersituasi menonjol dan kondisi dalam keadaan Aman dan kondusif,” ujarnya.(*).