POSMELAYU.COM, BDR. SEIKIJANG – Polsek Bandar Sei kijang Polres Pelalawan Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, pada kesempatan tersebut kegiatan dipimpin langsung Oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang IPTU DARMAINIL dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan sekijang AIPDA ZULFADLY SH dengan Lokasi Kegiatan adalah Warung Kopi Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, pada Jumat 07 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan Jumat curhat tersebut dihadiri oleh :
1. Camat Bandar Sei Kijang YASRI BUDU, S.Pd
2. Ketua FPK Kec. Bandar Sei Kijang ASEP
3. Tokoh masyarakat Bandar Sei Kijang AGUS
4. Pemuda dan warga Kelurahan Sekijang
Masyarakat Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei kijang Kabupaten Pelalawan Deng jumlah peserta 6 orang.
Personil Polsek Bandar Seikijang yang melaksanakan kegiatan adalah :
1. Kapolsek Bandar Sei Kijang diwakili oleh KSPK II Polsek Bandar Seikijang AIPTU DOAN ERZA
2. Ps. Kanit Provos Polsek Bandar Seikijang Kec. Bandar Sei Kijang AIPDA JANUARDI WIBOWO
3. Banit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA RONI PANGGABEAN
4. Banit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang BRIPKA ROBBY
Topik permasalahan dalam kegiatan tersebut, adalah :
1. Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW.
2. Peredaran Narkoba.
3. Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Muda Setia Kec. Bandar Sei Kijang.
4. Adanya perjudian online
5. Permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yang tidak dapat Santunan.
Solusi terhadap permasalahan tersebut yaitu :
– 1) Terkait Pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Muda Setia dan Kec. Bandar Sei Kijang.
– 2) Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba, namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.
– 3) Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kec. Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.
– 4) Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat – tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.
– 5) Terkait Beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yg tidak mendapat santunan sbb :
1. Tidak memiliki SIM
2. Tidak memiliki STNK
3. Merubah spesifikasi kenderaan
4. Melawan arus
5. Melanggar palang pintu kereta api
6. Membuat konten
“Kegiatan Jumat Curhat Merupakan Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung Permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Sitkamtibmas, maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat, sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut
Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 11.00 Wib, Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali. (*).