• Sab. Feb 22nd, 2025

Kelurahan Sialang Rampai Laksanakan MUSRENBANG Usulan Tahun 2024

Spread the love

POSMELAYU.COM, PEKANBARU – Guna menindaklanjuti usulan pembangunan dari Masyarakat kelurahan Sialang Rampai pada setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG), dan kali ini kelurahan Sialang Rampai laksanakan Kegiatan MUSRENBANG tersebut, yang bertempat di kelurahan Sialang Rampai kecamatan Kulim kota Pekanbaru, pada Selasa, 7 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir 1.Camat Kulim yang diwakili Sekcam Kulim Mukhtarudin, S.SosĀ 
2.Lurah Sialang Rampai Iriyanto, SHi
3.Ketua LPM Keluarga Sialang Rampai
4.Ketua Forum RT/RW Kelurahan Sialang Rampai
5.Babinkamtibmas Kelurahan Sialang Rampai
6.Ketua RT/RW di kelurahan Sialang Rampai
7.Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Sialang Rampai
8.Karang Taruna keluarga Sialang Rampai
9. Ibu-ibu PKK
10. Ketua PANWASLU Kelurahan Sialang Rampai

Dalam kesempatan tersebut Lurah Sialang Rampai Iriyanto mengatakan bahwa nantinya usulan pembangunan dari Masyarakat di MUSRENBANG periode lalu mari kita usulkan kembali pada MUSRENBANG kali ini.

Camat Kulim yang diwakili Sekcam Kulim Mukhtarudin saat membuka MUSRENBANG di kelurahan Sialang Rampai menjelaskan bahwa pada MUSRENBANG untuk tahun 2024 mendatang tetap diusulkan program MUSRENBANG tahun 2023 lalu yg belum terealisasi.

Sekcam Kulim Mukhtarudin menjelaskan bahwa dasar hukum diselenggarakan Musrenbang yaitu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022.

Selanjutnya dalam Musrenbang ini, rapat dipimpin oleh Ketua LPM Drs. Said Ibnu Hajar dan masing-masing ketua RW di kelurahan Sialang Rampai diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa-apa yang akan diusulkan.

Sekcam Kulim Mukhtarudin selaku wakili Camat Kulim mengatakan bahwa untuk sekitar perumahan usulan pembelian gorong-gorong jalanganlah dibebankan kepada pemerintah sebab anggarannya terbatas, silahkan masyarakat diperumahan melek sumbangan jika utk pembelian gorong-gorong tersebut. (64n).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *