POSMELAYU.COM, PELALAWAN – Dalam meningkatkankan kepercayaan publik terhadap Polisi Republik Indonesia ditengah masyarakat, Personil Polsek Bandar Sekijang kabupaten Pelalawan laksanakan Pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya Kemacetan, Pelanggaran dan Laka Lantas diwilayah hukum Polsek Bandar Seikijang – Polres Pelalawan, pada Jumat tanggal 15 Juli 2022 Pukul 06.45 WIB sampai dengan Selesai.
Pelaksanaan kegiatan Pengaturan Lalulintas ini, dilaksanakan oleh 2 orang personil Polsek Bandar seikijang di depan SD Negeri 001 Sekijang Jalan. Lintas Timur KM 34 Kecamatan Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, SH, menjelaskan bahwa pelaksanakan pengaturan arus lalulintas di SDN 001 Sekijang jalan Lintas Timur KM 34 Kecamatan Sei Kijang Kabupaten Pelalawan ini, guna mencegah kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas.
“Arus lalu lintas di BDR Seikijang ini, terdapat dalam keadaan aman dan lancar,” ucapnya.
“Kondisi kegiatan tersebut, dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkas Kapolsek.(*).